GrabBike Kini Menjadi Lebih HEMAT!
Hi Grabbers,
Demi memberikan pelayanan dan pengalaman terbaik bagi seluruh penggunanya, GrabBike senantiasa melakukan berbagai inovasi. Kini kamu bisa makin hemat naik GrabBike karena tarif minimum GrabBike lebih terjangkau!
Mulai tanggal 29 September 2016, perhitungan tarif GrabBike adalah sebagai berikut :
- Jam Sibuk Pagi (Pukul 05:00 – 09:00)
- Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
- Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk pagi hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
- Jam Sibuk Sore (Pukul 16:00 – 20:00)
- Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
- Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk sore hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
- Di luar Jam Sibuk
- Tarif minimum di luar jam sibuk: Rp 5.000
Sementara untuk perjalanan dengan jarak lebih dari 12 KM, GrabBike akan menambahkan biaya sebesar Rp 2.500 per km. Kamu hanya perlu membayar sesuai dengan tarif yang sudah terhitung secara otomatis di aplikasi.
Contoh-contoh perhitungan tarif:
A) Pada Jam Sibuk (Pukul 05:00 – 09:00 dan pukul 16:00 – 20:00)
Contoh 1: Jarak 3km pada pukul 05:00 – 09:00
- Rp 4.500 (3km x Rp 1.500)
- Tarif: Rp 5.000 (tarif minimum pada jam sibuk) + Rp 2.500 (biaya tambahan pada jam sibuk)
- Bayar: Rp 7.500
Contoh 2: Jarak 6km pada pukul 16:00 – 20:00
- Tarif: Rp 9.000 (6 km x Rp 1.500) + Rp 2.500 (biaya tambahan pada jam sibuk)
- Bayar: Rp 11.500
Contoh 3: Perjalanan di atas 12km pada pukul 16:00 – 20:00
- Jarak: 13 km
- Tarif: Rp 18.000 (12 km pertama x Rp 1.500) + Rp 2.500 (biaya tambahan per km) + Rp 2.500 (biaya tambahan pada jam sibuk)
- Bayar: Rp 23.000
B) Di Luar Jam Sibuk:
Contoh 4: Jarak 3km
- Tarif: Rp 4.500 (3 km x Rp 1.500)
- Bayar: Rp 5.000 (tarif minimum di luar jam sibuk)
Contoh 5: Jarak 6km
- Tarif: Rp 9.000 (6 km x Rp 1.500)
- Bayar: Rp 9.000
Contoh 6: Perjalanan di atas 12 km
- Jarak 15km
- Tarif: Rp 18.000 (12 km x Rp 1,500) + Rp 7.500 (3 km x Rp 2,500 biaya tambahan per km
- Bayar: Rp 25.500
Syarat & Ketentuan:
- Jam sibuk terdiri dari dua periode waktu:
- Pagi: 05:00 – 09:00 WIB
- Sore: 16:00 – 20:00 WIB
- Jam sibuk hanya berlaku pada hari kerja (Senin – Jumat).
- Jam sibuk tidak berlaku saat akhir pekan (Sabtu – Minggu) dan hari libur Nasional.
- Tidak perlu memasukkan kode promo.
- Layanan ini berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, & Kota Bekasi.
- Grab berhak mengubah promo tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Penumpang cukup membayar sesuai dengan tarif yang tertera pada aplikasi penumpang.
Jika anda biasa menggunakan ojek online Grabbike untuk aktifitas sehari-hari, bisa jadi anda akan melihat perubahan tarif Grabbike di akhir Mei 2016 lalu. Mungkin saja dengan perubahan tarif Grabbike ini yang awalnya sekian menjadi lebih murah atau mungkin saja malah menjadi lebih mahal.
Bagi anda yang belum mengetahui tarif terbaru Grabbike, berikut ini akan diinformasikan tarif Grabbike terbaru yang berlaku mulai per 24 Mei 2016.
Tarif Terbaru Grabbike per 24 Mei 2016
Tarif Grabbike terbaru yang mulai berlaku sejak tanggal 24 Mei 2016 memiliki batas atau threshold pada kilometer 12 KM, artinya akan ada dua tarif yaitu tarif dibawah 12 KM dan tarif diatas 12 KM sbb :
Ketentuan :
- Tarif 0 – 12 KM = Rp 1.500/KM
- Tarif > 12 KM = Rp 2.500/KM
- Tarif minimum Rp 5.000 (saat jam normal diluar jam sibuk).
- Tarif minimum Rp 10.000 (saat rush hour).
Contoh simulasi Tarif Baru per 24 Mei 2016
Saat Jam Normal (diluar Jam Sibuk)
- Misal jarak tempuh adalah 3 KM = tarifnya Rp 1.500 x 3 = Rp 4.500, tapi karena ada tarif minimum Rp 5.000, maka tarif yang dikenakan adalah Rp 5.000 (sesuai tarif minimum).
- Misal jarak tempuh adalah 11 KM = tarifnya Rp 1.500 x 11 = Rp 16.500 .
- Misal jarak tempuh adalah 14 KM = tarifnya (Rp 1.500 x 12) + ( Rp 2.500 x 2) = Rp 23.000 .
- Misal jarak tempuh adalah 17 KM = tarifnya (Rp 1.500 x 12) + ( Rp 2.500 x 5) = Rp 30.500 .
Saat Jam Sibuk (kena tambahan Rp 5.000)
- Misal jarak tempuh adalah 11 KM = tarifnya (Rp 1.500 x 11) + Rp 5.000 = Rp 21.500 .
- Misal jarak tempuh adalah 14 KM = tarifnya (Rp 1.500 x 12) + ( Rp 2.500 x 2) + Rp 5.000 = Rp 28.000 .
- Misal jarak tempuh adalah 17 KM = tarifnya (Rp 1.500 x 12) + ( Rp 2.500 x 5) + Rp 5.000 = Rp 35.500 .
Bagi anda yang biasa menggunakan Grabbike untuk jarak dekat, misal
dibawah 5 KM, maka tarif baru Grabbike ini akan terasa lebih murah sebab
tarif yang dikenakan hanya Rp 1.500/KM.
Itulah informasi terbaru dari Grabbike tentang tarif terbaru Grabbike 2016 yang mulai berlaku sejak tanggal 24 Mei 2016 lalu. Apakah anda berminat untuk mencoba tarif baru ini? Selamat mencoba !